Publikasi Ilmiah

 

MERDEKA BELAJAR, MERDEKA BERPIKIR,

MERDEKA INDONESIA

Ita Susanti, S.Pd

Guru Bimbingan dan Konseling

SMK Negeri 2 Pangkalpinang

  

Pendidikan memiliki tujuan untuk mencetak generasi yang cerdas dan memiliki karakter yang berbudi luhur. Tidak hanya itu, pendidikan juga mendorong perubahan menuju hal yang lebih baik dari generasi ke generasi. Melalui pendidikan, diharapkan dapat melahirkan hal-hal yang inovatif, kreatif serta mencetak generasi yang mampu membawa perubahan. Pendidikan di Indonesia mendapat perhatian khusus karena dalam Pembukaan Undang-undang Dasar 1945 tercantum bahwa mencerdaskan kehidupan bangsa merupakan bagian tanggung jawab negara. Banyaknya peluang untuk meraih pendidikan tinggi mendorong para pendidik maupun siswa untuk bersemangat meraihnya. Di sisi lain, Indonesia juga memiliki sumber daya manusia yang sangat banyak, namun kurang meratanya pendidikan di Indonesia menyebabkan terjadinya kesenjangan pendidikan yang nantinya juga akan berimbas pada kesenjangan sosial. Melalui pendidikan, diharapkan siswa dapat memberikan dampak yang baik bagi dirinya dan orang-orang di sekitarnya.

Belum lama ini, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim
meluncurkan gerakan “Merdeka Belajar”, yakni kemerdekaan dalam berpikir. Tujuan Merdeka
Belajar antara lain agar para guru, siswa serta orang tua bisa mendapatkan suasana yang
nyaman dan menyenangkan dalam belajar baik yang diselenggarakan secara Daring/Online  seperti dalam masa pandemic saat ini maupun system belajar tatap muka. Diharapkan dari merdeka belajar, guru dan siswa dapat merdeka dalam berpikir sehingga hal ini dapat diimplementasikan dalam inovasi guru dalam menyampaikan materi kepada siswa, tidak hanya itu dalam merdeka belajar memberikan ruang bagi siswa dalam berinovasi dan berkreasi dalam belajar.

Sejalan dengan konsep merdeka belajar yang digagaskan oleh Mendikbud, bangsa Indonesia juga memiliki tokoh pelopor pendidikan, yakni Ki Hadjar Dewantara yang kita kenal sebagai Bapak Pendidikan. melalui gagasan dan pemikiran beliau pendidikan di Indonesia menjadi lebih terarah. Karena salah satu tujuan dari pendidikan di Indonesia, yaitu terbentuknya generasi yang cerdas  dan berkarakter.

Konsep Merdeka Belajar Ki Hajar Dewantara

Ki Hadjar Dewantara memiliki konsep tentang pendidikan yang didasarkan pada asas  kemerdekaan yang memiliki arti bahwa manusia diberi kebebasan dari Tuhan yang Maha Esa
untuk mengatur kehidupannya dengan tetap sejalan dengan aturan yang ada di masyarakat.
Siswa harus memiliki jiwa merdeka dalam artian merdeka secara lahir dan batin.
Karena jiwa yang merdeka sangat diperlukan sepanjang zaman agar bangsa Indonesia tidak di dikte oleh negara lain.

Ki Hadjar Dewantara memiliki istilah sistem Among, yakni melarang adanya hukuman dan paksaan kepada anak didik karena akan mematikan jiwa merdeka serta mematikan
kreativitasnya. Ada beberapa uraian penting dalam kajian ini, yaitu; 1) Pemahaman mengenai konsep merdeka belajar; 2) Pandangan Ki Hadjar Dewantara terhadap pendidikan; dan 3) Analisis pandangan Ki Hadjar Dewantara terhadap merdeka belajar serta relevansinya dalam
pengembangan pendidikan karakter.

Filosifi Pendidikan menurut Ki Hajar Dewantara bahwa perubahan bergerak dinamis sesuai kodrat alam, peran kebudayaan dan pendidikan sangat penting dalam membentuk peradaban, budi pekerti serta membentuk manusia yang beradab. “Biarkanlah anak-anak bergerak sesuai dengan keunikannya sendiri-sendiri, ini lah yang dimaksud dengan “Merdeka Belajar”.

Beberapa tahun ini Program Merdeka Belajar dan Sekolah Penggerak sudah mulai digalakkan di berbagai Sekolah, tentunya sekolah sasaran yang dianggap siap dan mampu melaksanakan program tersebut sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang berlaku. Dalam penerapannya Sekolah Penggerak dan Profil Pelajar Pancasila, Seorang pendidik atau guru juga harus dituntut memiliki kemampuan dan wawasan yang luas, terus belajar dan berlatih untuk menghantarkan peserta didik sampai kepada tujuan dan harapannya. Dengan bimbingan guru mencapai dan membentuk karakter pelajar pancasila. Selain itu, kurikulum sekolah penggerak memberikan keleluasaan untuk merancang kurikulum operasional sekolah dan modul ajar untuk memfasilitasi pembelajaran yang sesuai dengan tingkat kompetensi siswa. 

 

Merdeka Belajar dan Program Sekolah Penggerak

Program Sekolah Penggerak (PSP) merupakan sebuah program yang mengupayakan untuk mewujudkan visi Pendidikan Indonesia. Visi dan misi tersebut adalah mewujudkan Indonesia maju yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian melalui terciptanya Pelajar Pancasila.
Program Sekolah Penggerak berfokus pada pengembangan hasil belajar siswa secara holistik. Adapun cakupannya adalah kompetensi (literasi dan numerasi) serta karakter, diawali dengan SDM yang unggul baik pada Pemangku Kebijakan, Kepala Sekolah, bidang kurikulum serta Guru/Pendidik yang harus mampu beradaptasi dengan perkembangan informasi dan teknologi.

Merdeka belajar merupakan sebuah gagasan yang membebaskan para guru dan siswa dalam menentukan sistem pembelajaran. Tujuan dari merdeka belajar, yakni menciptakan pendidikan yang lebih menyenangkan bagi siswa dan guru karena selama ini pendidikan di Indonesia lebih menekankan pada aspek pengetahuan dari pada aspek keterampilan. Merdeka belajar juga menekankan pada aspek pengembangan karakter yang sesuai dengan nilai-nilai bangsa Indonesia. Ki Hadjar Dewantara memandang pendidikan sebagai pendorong bagi perkembangan siswa, yaitu pendidikan mengajarkan untuk mencapai perubahan dan kebermanfaatan bagi lingkungan sekitar. Merdeka belajar merupakan salah satu bentuk implementasi nilai-nilai pembentuk karakter bangsa dimulai dari pembenahan sistem pendidikan dan metode belajar. Diharapkan merdeka belajar dapat memberikan perubahan ke arah yang lebih baik serta memberikan manfaat pada lingkungan.

Sejak tahun di era 1990-an, pendidik dan praktisi pendidikan di seluruh dunia mulai menyadari bahwa mempelajari hal-hal di luar kelas dapat membantu peserta didik mendapatkan pemahaman bahwa yang dipelajari di satuan pendidikan memiliki hubungan dengan kehidupan sehari-hari. Jauh sebelum itu, Ki Hajar Dewantara sudah menegaskan pentingnya peserta didik mempelajari hal-hal di luar kelas, namun sayangnya selama ini pelaksanaan hal tersebut belum
diterapkan secara optimal.

Konsep ‘merdeka belajar’ sejatinya merupakan tawaran dalam merekonstruksi sistem pendidikan nasional. Penataan ulang sistem pendidikan dalam rangka menyongsong perubahan dan kemajuan bangsa yang dapat menyesuaikan perubahan zaman, dengan cara mengembalikan hakikat dari pendidikan yang sebenarnya yaitu memanusiakan manusia atau pendidikan yang membebaskan.

Prinsip berpusat pada peserta didik berkaitan dengan skema pembelajaran yang mendorong peserta didik untuk menjadi subjek pembelajaran yang aktif mengelola proses belajarnya secara mandiri. Pendidik diharapkan dapat mengurangi peran sebagai aktor utama kegiatan belajar mengajar yang menjelaskan banyak materi dan memberikan banyak instruksi. Sebaliknya, pendidik sebaiknya menjadi fasilitator pembelajaran yang memberikan banyak kesempatan bagi peserta didik untuk mengeksplorasi berbagai hal atas dorongannya sendiri. Harapannya, setiap kegiatan pembelajaran dapat mengasah kemampuan peserta didik dalam memunculkan inisiatif serta meningkatkan daya untuk menentukan pilihan dan memecahkan masalah yang dihadapinya.

Dalam konsep ‘merdeka belajar’ antara guru dan peserta didik merupakan subyek dalam sistem pembelajaran. Artinya guru bukan semata-mata dianggap sebagai sumber kebenaran oleh siswa, namun guru dan siswa berkolaborasi bersama-sama menggali kebenaran dalam proses interaksi pembelajaran.

Diharapkan  program merdeka belajar akan menjadi suatu terobosan untuk memajukan dunia pendidikan indonesia, mengingat negara-negara lain sudah melangkah lebih jauh menuju pendidikan yang ideal. ”harapannya sistem pembelajaran akan berubah, yang tadinya belajar hanya monoton di dalam kelas maka dapat dilakukan variasi belajar di luar kelas sehingga pembelajaran akan lebih nyaman dan peserta didik dapat berdiskusi dengan guru dengan lebih nyaman dan leluasa”.

Dengan lahirnya konsep “merdeka belajar” ini maka kebiasan dalam proses belajar mengajar selama ini tentu akan mengalami pergeseran, yang selama ini dimana murid hanya lebih banyak mendengarkan penjelasan dari guru (murid pasif) dan tentu ini cenderung membosankan dan tidak efektif dalam konteks proses pembelajaran, diharapkan akan berubah menjadi pembelajaran multi arah (siswa menjadi aktif), mandiri, inovatif dan berjiwa kompetitif.

Semoga dalam momentum Hari Kemerdekaan Bangsa Indonesia kali ini juga memberikan ruang gerak bagi Pendidik dan Peserta didik/pelajar dalam Merdeka Berpikir, Merdeka Belajar serta menjadikan insan pelajar yang mencerminkan sebagai Profil Pelajar Pancasila sebagai pusat penguat pendidikan yang cerdas dan berkarakter.

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Publikasi Ilmiah

Life begin at the 40

Profil SMKN 2 Pangkalpinang