Publikasi Ilmiah
MERDEKA
BELAJAR, MERDEKA BERPIKIR,
MERDEKA
INDONESIA
Guru Bimbingan dan Konseling
SMK Negeri 2 Pangkalpinang
Pendidikan
memiliki tujuan untuk mencetak generasi yang cerdas dan memiliki karakter yang
berbudi luhur. Tidak hanya itu, pendidikan juga mendorong perubahan menuju hal
yang lebih baik dari generasi
ke generasi. Melalui pendidikan, diharapkan dapat melahirkan hal-hal yang
inovatif, kreatif serta mencetak generasi yang mampu membawa perubahan.
Pendidikan di Indonesia mendapat perhatian khusus karena dalam Pembukaan
Undang-undang Dasar 1945 tercantum bahwa mencerdaskan kehidupan bangsa
merupakan bagian tanggung jawab negara. Banyaknya peluang untuk meraih
pendidikan tinggi mendorong para pendidik maupun siswa untuk bersemangat meraihnya.
Di sisi lain, Indonesia juga memiliki sumber daya manusia yang sangat banyak,
namun kurang meratanya pendidikan di Indonesia menyebabkan terjadinya
kesenjangan pendidikan yang nantinya juga akan berimbas pada kesenjangan
sosial. Melalui pendidikan, diharapkan siswa dapat memberikan dampak yang baik bagi
dirinya dan orang-orang di sekitarnya.
Belum
lama ini, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim
meluncurkan gerakan “Merdeka Belajar”, yakni kemerdekaan
dalam berpikir. Tujuan Merdeka
Belajar antara lain agar para guru, siswa serta orang
tua bisa mendapatkan suasana yang
nyaman dan menyenangkan dalam belajar baik yang
diselenggarakan secara Daring/Online seperti dalam masa pandemic saat ini maupun system
belajar tatap muka. Diharapkan dari merdeka belajar, guru dan siswa dapat
merdeka dalam berpikir sehingga hal ini dapat diimplementasikan dalam inovasi
guru dalam menyampaikan materi kepada siswa, tidak hanya itu dalam merdeka
belajar memberikan ruang bagi siswa dalam berinovasi dan berkreasi dalam
belajar.
Sejalan
dengan konsep merdeka belajar yang digagaskan oleh Mendikbud, bangsa Indonesia
juga memiliki tokoh pelopor pendidikan, yakni Ki Hadjar Dewantara yang kita
kenal sebagai Bapak Pendidikan. melalui gagasan dan pemikiran beliau pendidikan
di Indonesia menjadi lebih terarah. Karena salah satu tujuan dari pendidikan di
Indonesia, yaitu terbentuknya generasi yang cerdas dan berkarakter.
Konsep Merdeka Belajar
Ki Hajar Dewantara
Ki Hadjar Dewantara memiliki konsep tentang
pendidikan yang didasarkan pada asas kemerdekaan yang
memiliki arti bahwa manusia diberi kebebasan dari Tuhan yang Maha Esa
untuk mengatur kehidupannya dengan tetap sejalan
dengan aturan yang ada di masyarakat.
Siswa harus memiliki jiwa merdeka dalam artian merdeka
secara lahir dan batin.
Karena jiwa yang merdeka sangat diperlukan sepanjang
zaman agar bangsa Indonesia tidak di dikte oleh negara lain.
Ki Hadjar Dewantara memiliki istilah sistem Among, yakni melarang adanya hukuman dan
paksaan kepada anak didik karena akan mematikan jiwa merdeka serta mematikan
kreativitasnya. Ada beberapa uraian penting dalam
kajian ini, yaitu; 1) Pemahaman mengenai konsep merdeka belajar; 2) Pandangan
Ki Hadjar Dewantara terhadap pendidikan; dan 3) Analisis pandangan Ki Hadjar
Dewantara terhadap merdeka belajar serta relevansinya dalam
pengembangan pendidikan karakter.
Filosifi
Pendidikan menurut Ki Hajar Dewantara bahwa perubahan bergerak dinamis sesuai
kodrat alam, peran kebudayaan dan pendidikan sangat penting dalam membentuk
peradaban, budi pekerti serta membentuk manusia yang beradab. “Biarkanlah
anak-anak bergerak sesuai dengan keunikannya sendiri-sendiri, ini lah yang
dimaksud dengan “Merdeka Belajar”.
Beberapa tahun ini Program Merdeka Belajar dan Sekolah Penggerak sudah mulai digalakkan di berbagai Sekolah, tentunya sekolah sasaran yang dianggap siap dan mampu melaksanakan program tersebut sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang berlaku. Dalam penerapannya Sekolah Penggerak dan Profil Pelajar Pancasila, Seorang pendidik atau guru juga harus dituntut memiliki kemampuan dan wawasan yang luas, terus belajar dan berlatih untuk menghantarkan peserta didik sampai kepada tujuan dan harapannya. Dengan bimbingan guru mencapai dan membentuk karakter pelajar pancasila. Selain itu, kurikulum sekolah penggerak memberikan keleluasaan untuk merancang kurikulum operasional sekolah dan modul ajar untuk memfasilitasi pembelajaran yang sesuai dengan tingkat kompetensi siswa.
Merdeka Belajar dan Program
Sekolah Penggerak
Program Sekolah Penggerak (PSP) merupakan sebuah program
yang mengupayakan untuk mewujudkan visi Pendidikan Indonesia. Visi dan misi
tersebut adalah mewujudkan Indonesia maju yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian
melalui terciptanya Pelajar Pancasila.
Program Sekolah Penggerak berfokus pada pengembangan hasil belajar siswa secara
holistik. Adapun cakupannya adalah kompetensi (literasi dan numerasi) serta
karakter, diawali dengan SDM yang unggul baik pada Pemangku Kebijakan, Kepala
Sekolah, bidang kurikulum serta Guru/Pendidik yang harus mampu beradaptasi
dengan perkembangan informasi dan teknologi.
Merdeka belajar merupakan sebuah gagasan yang
membebaskan para guru dan siswa dalam menentukan sistem pembelajaran. Tujuan
dari merdeka belajar, yakni menciptakan pendidikan yang lebih menyenangkan bagi
siswa dan guru karena selama ini pendidikan di Indonesia lebih menekankan pada
aspek pengetahuan dari pada aspek keterampilan. Merdeka belajar juga menekankan
pada aspek pengembangan karakter yang sesuai dengan nilai-nilai bangsa
Indonesia. Ki Hadjar Dewantara memandang pendidikan sebagai pendorong bagi
perkembangan siswa, yaitu pendidikan mengajarkan untuk mencapai perubahan dan
kebermanfaatan bagi lingkungan sekitar. Merdeka belajar merupakan salah satu
bentuk implementasi nilai-nilai pembentuk karakter bangsa dimulai dari
pembenahan sistem pendidikan dan metode belajar. Diharapkan merdeka belajar
dapat memberikan perubahan ke arah yang lebih baik serta memberikan manfaat
pada lingkungan.
Sejak
tahun di era 1990-an, pendidik dan praktisi pendidikan di seluruh dunia mulai
menyadari bahwa mempelajari hal-hal di luar kelas dapat membantu peserta didik
mendapatkan pemahaman bahwa yang dipelajari di satuan pendidikan memiliki hubungan
dengan kehidupan sehari-hari. Jauh sebelum itu, Ki Hajar Dewantara sudah
menegaskan pentingnya peserta didik mempelajari hal-hal di luar kelas, namun
sayangnya selama ini pelaksanaan hal tersebut belum
diterapkan secara optimal.
Konsep ‘merdeka
belajar’ sejatinya merupakan tawaran dalam merekonstruksi sistem pendidikan
nasional. Penataan ulang sistem pendidikan dalam rangka menyongsong perubahan
dan kemajuan bangsa yang dapat menyesuaikan perubahan zaman, dengan cara
mengembalikan hakikat dari pendidikan yang sebenarnya yaitu memanusiakan
manusia atau pendidikan yang membebaskan.
Prinsip
berpusat pada peserta didik berkaitan dengan skema pembelajaran yang mendorong
peserta didik untuk menjadi subjek pembelajaran yang aktif mengelola proses
belajarnya secara mandiri. Pendidik diharapkan dapat mengurangi peran sebagai
aktor utama kegiatan belajar mengajar yang menjelaskan banyak materi dan
memberikan banyak instruksi. Sebaliknya, pendidik sebaiknya menjadi fasilitator
pembelajaran yang memberikan banyak kesempatan bagi peserta didik untuk
mengeksplorasi berbagai hal atas dorongannya sendiri. Harapannya, setiap
kegiatan pembelajaran dapat mengasah kemampuan peserta didik dalam memunculkan
inisiatif serta meningkatkan daya untuk menentukan pilihan dan memecahkan
masalah yang dihadapinya.
Dalam konsep
‘merdeka belajar’ antara guru dan peserta didik merupakan subyek dalam sistem
pembelajaran. Artinya guru bukan semata-mata dianggap sebagai sumber kebenaran
oleh siswa, namun guru dan siswa berkolaborasi bersama-sama menggali kebenaran
dalam proses interaksi pembelajaran.
Diharapkan program merdeka belajar akan menjadi suatu terobosan untuk memajukan dunia pendidikan indonesia, mengingat negara-negara lain sudah melangkah lebih jauh menuju pendidikan yang ideal. ”harapannya sistem pembelajaran akan berubah, yang tadinya belajar hanya monoton di dalam kelas maka dapat dilakukan variasi belajar di luar kelas sehingga pembelajaran akan lebih nyaman dan peserta didik dapat berdiskusi dengan guru dengan lebih nyaman dan leluasa”.
Dengan lahirnya konsep “merdeka belajar” ini maka kebiasan dalam proses belajar mengajar selama ini tentu akan mengalami pergeseran, yang selama ini dimana murid hanya lebih banyak mendengarkan penjelasan dari guru (murid pasif) dan tentu ini cenderung membosankan dan tidak efektif dalam konteks proses pembelajaran, diharapkan akan berubah menjadi pembelajaran multi arah (siswa menjadi aktif), mandiri, inovatif dan berjiwa kompetitif.
Semoga dalam
momentum Hari Kemerdekaan Bangsa Indonesia kali ini juga memberikan ruang gerak
bagi Pendidik dan Peserta didik/pelajar dalam Merdeka Berpikir, Merdeka Belajar
serta menjadikan insan pelajar yang mencerminkan sebagai Profil Pelajar
Pancasila sebagai pusat penguat pendidikan yang cerdas dan berkarakter.
Komentar
Posting Komentar